Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polresta Palangkaraya

Kapolsek Sabangau Hadiri Rakor Pembinaan dan Pengawasan Penangkapan Ikan di Sungai, Danau, dan Rawa

badge-check

Palangka Raya – Kapolsek Sabangau IPTU Ahmad Taufiq menghadiri kegiatan rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan praktik penangkapan ikan di wilayah perairan Sungai, Danau, dan Rawa Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Mangkuraya RT 02 RW 01 Kelurahan Kereng Bangkirai tersebut dihadiri oleh Dinas Perikanan Provinsi Kalteng, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Lurah Kereng Bangkirai, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Kota Palangka Raya, serta perwakilan kelompok nelayan penangkap ikan Kelurahan Kereng Bangkirai.

Dalam rapat tersebut dibahas upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan, khususnya dengan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum dan putas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan imbauan kepada para nelayan agar saling mengingatkan untuk tidak melakukan penyetruman ikan.

Ia juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, khususnya Polsek Sabangau.

“Kerja sama dan kepedulian seluruh pihak sangat penting untuk menjaga ekosistem Sungai Sabangau tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antarinstansi dan kelompok masyarakat.

Kapolsek Sabangau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam menjaga kelestarian perairan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SEBAGAI BENTUK PEDULI KEPADA WARGANYA, POLSEK KAPUAS TENGAH LAKSANAKAN BAKSOS KEPADA WARGA YANG MEMBUTUHKAN

22 April 2026 - 09:46 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu

18 April 2026 - 00:43 WIB

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI TIM SATGAS PKH SOSIALISASI PERPRES NO. 5 TAHUN 2025 TERKAIT SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH) DI KECAMATAN PASAK TALAWANG

15 April 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Kapuas Pimpin Sertijab Kasi Propam,Kapolsek Kapuas Timur dan Kapolsek Selat

9 April 2026 - 05:26 WIB

POLSEK KAPUAS TIMUR RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO, CEGAH ANCAMAN MAUPUN GANGGUAN KAMTIBMAS

9 April 2026 - 04:57 WIB

Trending di Collection