Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung PAW 2024–2029

badge-check


					Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung PAW 2024–2029 Perbesar

Deni Nursani, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan Yudi Cahyadi.

 

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang mengesahkan Deni Nursani sebagai anggota DPRD Kota Bandung PAW hingga akhir masa jabatan 2029.

 

Pelantikan digelar pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No. 30, pada Rabu, 17 September 2025.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. dan dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Erwin, serta Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.

 

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan juga turut hadir.

 

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung.

 

Selanjutnya, prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung. Dengan didampingi rohaniwan, Deni Nursani mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

 

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda keanggotaan DPRD, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi atas pengabdian Yudi Cahyadi selama menjabat.

 

“Semoga dharma bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT,” ucap Asep Mulyadi.

 

Dengan resmi dilantiknya Deni Nursani, maka DPRD Kota Bandung kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode 2024–2029. (ziz)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Hanau Terima Bibit Kelapa Hibrida untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

11 Mei 2026 - 00:29 WIB

Monitoring Pembangunan SPPG 2 Polres Seruyan Capai 95 Persen

11 Mei 2026 - 00:24 WIB

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

Trending di News