Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

badge-check


					Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Perbesar

PURWAKARTA – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

 

Perlu diketahui, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini telah mendapat persetujuan seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta pada rapat Paripurna tingkat I, hari Jumat 13 Pebruari 2026 lalu yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

 

Menurut Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan Inisiasi dari DPRD. ”Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Om,”kata Zusyef Gusnawan melalui sambungan selular, Senin 16/03/2026 lalu.

 

Zusyef menjelaskan, lahirnya inisiasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini adanya masukan dan aspirasi dari masyarakat dan beberapa kali mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Barat maupun luar provinsi Jabar, Kabupaten Purwakarta ternyata sudah lama menjadi Barometer daerah lain terkait kebudayaan tapi belum punya legal standing.

 

”Sejak zaman Bupati-nya pak Dedi Mulyadi ( Dedi Mulyadi menjabat Bupati Purwakarta Priode 2008 hingga 2018, selama dua priode. Sekarang Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat priode 2024-2029), Kebudayaan merupakan barometer daerah lain diluar Kabupaten Purwakarta. Dengan pengajuan Raperda ini diharapkan Purwakarta punya legal standing dibidang kebudayaan untuk memperkuat muatan lokal dan cagar budaya,”kata Zusyef.

 

Bila melihat Maksud dan Tujuan yang tertera di draft Raperda pada Bagian Kedua Pasal 2 Raperda Pemajuan Kebudayaan berbunyi; Pengaturan Pemajuan Kebudayaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah agar dapat dilaksanakan secara serasi, terencana, terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.

 

 

Perlu diketahui, Raperda yang kini tengah dibahas oleh DPRD Purwakarta adalah;

 

Pansus 1 Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ketuanya Zusyef Gusnawan dari Fraksi Gerindra

 

Pansus 2 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ketuanya Ricky Syamsul Fauzi, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Pansus 3 membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Ketuanya H. Elthon Brameista Gunawan, SH dari Fraksi NASDEM

 

Pansus 4 membahas Raperda tentang Pembinaan Idiologi Pancasila. Ketuanya Dulnasir, SH.,MH dari Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokrat dan PAN). (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Irjenpol Purn Drs Armia Pahmi Apresiasi Zilqueensa siswi SMA Negeri 2 percontohan Aceh Tamiang terpilih menjadi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Kebut Percapatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Pertanian

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

PLH KAPOLSEK SERUYAN HULU LAKSANAKAN SAMBANG DAN KOORDINASI ANTISIPASI POTENSI GANGGUAN KAMTIBMAS

22 Juni 2026 - 15:32 WIB

BHABINKAMTIBMAS PANIMBARAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH POLSUBSKTOR DANAU SELULUK

22 Juni 2026 - 15:29 WIB

POLSEK SERUYAN HULU GELAR PATROLI DIALOGIS, SAMBANGI BANK DAN KAWASAN PASAR TUMBANG MANJUL

22 Juni 2026 - 15:25 WIB

Trending di News