Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim Tangani Serius Kasus Penusukan di Desa Sudan

badge-check

Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim Tangani Serius Kasus Penusukan di Desa Sudan Perbesar

Nuansarealitanews.com, Sampit (Kalteng) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan berat (penusukan) yang menimpa seorang warga di Desa Sudan.

 

Laporan resmi telah diterima dari pelapor berinisial TT (46) dan korban SY (44). Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi di halaman rumah Saudara Mugito, Desa Sudan RT 06/RW 03, Kecamatan Cempaga Hulu, pada Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dan dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 19.30 WIB di hari yang sama.

 

Kronologis Kejadian

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban sedang berada di lokasi kejadian (TKP). Secara tiba-tiba, korban diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

 

“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” jelas AKP Edy Wiyoko saat memberikan keterangan pers pada Jumat (24/04/2026).

 

Langkah Penyelidikan dan Kendala di Lapangan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan sangat serius. Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum yang terukur, di antaranya:

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 9 (sembilan) orang saksi dan 1 (satu) orang saksi korban telah dimintai keterangan.

Penyidik mengakui bahwa identitas pelaku mulai menemui titik terang. Namun, asas praduga tak bersalah dan pemenuhan unsur hukum tetap dikedepankan.

 

“Sudah ada dugaan yang mengarah kepada pelaku. Namun, penyidik harus menemukan minimal dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif guna mengungkap fakta peristiwa ini secara terang benderang,” tambahnya.

 

Kondisi penerangan yang minim di lokasi saat kejadian (malam hari) menjadi salah satu tantangan bagi korban dalam memberikan deskripsi ciri-ciri pelaku secara mendetail.

 

Back-up dari Sat Reskrim dan Tim Resmob

Guna mempercepat pengungkapan kasus, Kapolres Kotim telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Tim Resmob untuk memberikan asistensi serta back-up penuh kepada Polsek Cempaga Hulu.

 

“Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan kepada publik,” pungkas Kasi Humas.

 

(Umar k/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Aceh Tamiang Panen Raya Pascabencana, Targetkan 1.201 Ton Gabah untuk Ketahanan Pangan

18 Juli 2026 - 14:10 WIB

Bupati Aceh Tamiang pimpin rapat koordinasi Forkopimda perkuat sinergi pemulihan Pasca-Bencana

18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XXII/Tbg Bersama Forkopimda Kalteng Gelar Panen Raya Padi di Kotim

18 Juli 2026 - 12:53 WIB

SATLANTAS POLRES SERUYAN GELAR PATROLI R4 DAN BAGIKAN LEAFLET KESELAMATAN DI JALUR RAWAN KECELAKAAN

18 Juli 2026 - 11:33 WIB

Semarakan HUT Hari Jadi Kabupaten Purwakarta Ke- 195 Dan Kabupaten Purwakarta Ke- 58, Gelar ” Adu Layang – Layang Piala Bupati

18 Juli 2026 - 10:06 WIB

Trending di News