Nuansarealitanews.com, Sampit (Kalteng) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan berat (penusukan) yang menimpa seorang warga di Desa Sudan.

Laporan resmi telah diterima dari pelapor berinisial TT (46) dan korban SY (44). Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi di halaman rumah Saudara Mugito, Desa Sudan RT 06/RW 03, Kecamatan Cempaga Hulu, pada Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, dan dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 19.30 WIB di hari yang sama.
Kronologis Kejadian
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban sedang berada di lokasi kejadian (TKP). Secara tiba-tiba, korban diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” jelas AKP Edy Wiyoko saat memberikan keterangan pers pada Jumat (24/04/2026).
Langkah Penyelidikan dan Kendala di Lapangan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan sangat serius. Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum yang terukur, di antaranya:
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 9 (sembilan) orang saksi dan 1 (satu) orang saksi korban telah dimintai keterangan.
Penyidik mengakui bahwa identitas pelaku mulai menemui titik terang. Namun, asas praduga tak bersalah dan pemenuhan unsur hukum tetap dikedepankan.
“Sudah ada dugaan yang mengarah kepada pelaku. Namun, penyidik harus menemukan minimal dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif guna mengungkap fakta peristiwa ini secara terang benderang,” tambahnya.
Kondisi penerangan yang minim di lokasi saat kejadian (malam hari) menjadi salah satu tantangan bagi korban dalam memberikan deskripsi ciri-ciri pelaku secara mendetail.
Back-up dari Sat Reskrim dan Tim Resmob
Guna mempercepat pengungkapan kasus, Kapolres Kotim telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Tim Resmob untuk memberikan asistensi serta back-up penuh kepada Polsek Cempaga Hulu.
“Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan kepada publik,” pungkas Kasi Humas.
(Umar k/Hms)












