Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan

badge-check


					Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Perbesar

Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

 

Jakarta – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam

(27/4/2026) mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan

ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar bagi

penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi

kejadian.

 

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang.

 

Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat.

 

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

 

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan

guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan.

 

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

 

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja

memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

 

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan

perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran

untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah

sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang

berlaku” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

 

Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja

berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan

dasar bagi masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CEGAH LAHGUN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU SELALU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN

28 April 2026 - 07:27 WIB

CEGAH ADA PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

28 April 2026 - 07:25 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN TERKAIT ILLEGAL LOGGING SERTA ANCAMAN PIDANA PELAKU                     

28 April 2026 - 07:20 WIB

POLSEK KAPUAS HULU IMBAU MASYARAKAT AGAR TIDAK LAKUKAN PEMBALAKAN LIAR/ILLEGAL LOGGING

28 April 2026 - 07:16 WIB

ANTISIPASI KERUSAKAN LINGKUNGAN POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL MINING

28 April 2026 - 05:48 WIB

Trending di News