Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang, Farhan: Ini Akar Banyak Kejahatan

badge-check


					Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang, Farhan: Ini Akar Banyak Kejahatan Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandungmeningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku khawatir terhadap dampak konsumsi minuman keras terhadap meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.

Farhan juga menyoroti peredaran obat keras ilegal yang masih marak di sejumlah titik. Ia akan meminta dukungan aparat, termasuk Brimob, untuk menindak dan menghilangkan titik-titik penjualannya.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, penjualan minuman keras sebenarnya diatur ketat dan hanya diperbolehkan bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta kuota tertentu.

Namun di lapangan, banyak penjual yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan.

“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” ujarnya.

Sementara untuk obat keras, Farhan mengakui terdapat keterbatasan kewenangan karena belum seluruhnya masuk kategori narkotika, sehingga penindakan masih sebatas penyitaan barang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, telah melakukan berbagai operasi penertiban, khususnya di wilayah Bandung Timur seperti kawasan Bundaran Cibiru.

Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” kata Bambang.

Dari hasil operasi terbaru, Satpol PP berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini diamankan di markas.

Selain minuman keras, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Upaya penindakan terus dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian. (rob)**

Plh Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Andri Darusman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Persadin Merayakan Milad Ke-3 dan Rakernas

4 Juli 2026 - 12:03 WIB

PMT Disalurkan Door to Door di Desa Pojok, Program Puskesmas Teladan Kawedanan Dukung Pemerintah Gizi Balita

4 Juli 2026 - 07:43 WIB

LP di Polda Bali Dinilai Cacat Prosedur, Diduga Hanya Berdasarkan Atensi Oknum Jenderal

4 Juli 2026 - 07:34 WIB

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

4 Juli 2026 - 06:04 WIB

Eki Pitung : POLRI Presisi bersama Presiden Republik Indonesia 

4 Juli 2026 - 05:48 WIB

Trending di News