Polres Seruyan, 8 Juni 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Bahaur melaksanakan pendampingan penanganan terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga desa setempat, Senin (8/6/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kantor Desa setempat. Kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika seorang ODGJ mengganggu ketertiban warga.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, perwakilan tenaga medis dari puskesmas, serta keluarga ODGJ.

Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan ODGJ, membangun komunikasi yang baik, menunjukkan empati, serta menghindari tindakan kekerasan atau diskriminasi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga dan tenaga medis untuk mendapatkan informasi akurat tentang kondisi ODGJ dan rencana penanganan yang tepat, serta membantu berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan ODGJ dapat dirujuk ke rumah sakit.
BRIGPOL Anton selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa hasil kegiatan ini antara lain teridentifikasinya individu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut terkait masalah kesehatan jiwa, meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, serta terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan dinas sosial.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani ODGJ. Yang bersangkutan telah dirujuk ke rumah sakit di Sampit oleh puskesmas setempat, didampingi pihak desa dan keluarga. Keluarga bersedia untuk dirujuk. Semoga penanganan ini membawa kesembuhan dan ketenangan bagi yang bersangkutan serta masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas.
(Humas Polres Seruyan)












