Polres Seruyan, 8 Juni 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua (R2) di seputaran Kota Kuala Pembuang, Senin (8/6/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.45 WIB.
Patroli menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kepadatan lalu lintas. Personel melakukan pemantauan terhadap perilaku pengendara, memastikan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar.

Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Kami terus melakukan patroli di seputaran Kota Kuala Pembuang untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot brong. Kesadaran tertib berlalu lintas adalah kunci utama mengurangi angka kecelakaan,” ujar IPTU Subronto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di seputaran Kota Kuala Pembuang terpantau dalam kondisi tertib, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Seruyan)












