Polres Seruyan, 8 Juni 2026 – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sekitaran Jalan Ais Nasution, Kuala Pembuang, Senin (8/6/2026) siang mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, personel berdialog dengan masyarakat, pedagang, dan pengguna jalan. Mereka menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Kasat Polairud Polres Seruyan, AKP Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan, terutama menjelang musim kemarau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga lingkungan bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar AKP Sriyono.
Masyarakat menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.
(Humas Polres Seruyan)












