Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPP-CIC Menyoroti Dana Miliaran Rupiah Kegiatan Kantor Bidang Dikdas Lamteng TA 2025 Dikorupsi Miliaran Rupiah

badge-check


					DPP-CIC Menyoroti Dana Miliaran Rupiah Kegiatan Kantor Bidang Dikdas Lamteng TA 2025 Dikorupsi Miliaran Rupiah Perbesar

Nuansarealita News. Com – Jakarta. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Comiitee (DPP-CIC) menyoroti praktik Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah semakin menggurita. Ada dugaan telah terjadi praktik korupsi APBD Tahun 2025,di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah puluhan miliar rupiah.

 

CIC mensinyalir ada keterlibatan oknum Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Devira Santi, S,T. M,T. selaku Kuasa Anggaran (PA) dan jajarannya yang kompeten melakukan korupsi secara berjamaah anggaran dana Kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025.

 

Ketua Umum DPP-CIC R.Bambang.SS menegaskan,”CIC menyoroti rincian anggaran kegiatan Pengelolaan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025 yang disinyalir terindikasi praktik korupsi. Dimana pengadaan perlengkapan sekolah sebesar Rp. 3.353.024.500.

Serta pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa sebesar Rp. 252.982.000.

Dari hasil penyelusuran CIC pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dasar sebesar Rp. 537.319.700,jadi ada dugaan korupai secara masal. CIC minta kepada pihak yang berkompeten yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyidikan terkait kasus ini. Karena ini merupakan warisan dari mantan Bupati Lampung Tengah yang pernah terjaring OTT KPK beberapa bulan lalu,” tegas R.Bambang.SS Jumat 12/06/2026, kepada wartawan di Gedung Merah Putih Jakarta.

 

R.Bambang.SS menambahkan, dimana anggaran pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah senilai Rp. 275.372.450, sedangkan anggaran pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik sebesar Rp. 12.038.322.600.

 

Dari hasil investigasi yang dilakukan DPP-CIC dilapangan, ada peraktik kotor serta indikasi korupsi anggaran tersebut mencapai puluhan miliaran rupiah di Dikdas Diknas Lampung Tengah.

 

R.Bambang.SS mengatakan,”dugaan penggelembungan anggaran (Mark Up), fiktif dalam pelaporan pengadaan barang/jasa, memanipulasi SPJ anggaran, hingga penyalahgunaan manipulasi pengadaan barang dan jasa, Mark-Up anggaran biaya operasional.

Praktik ini mengakibatkan kebocoran APBD TA 2025 di Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah,”ujarnya.

 

Lebih lanjut Raden Bambang menyebutkan dampak dan akibat yang ditimbulkan, penyimpangan dana anggaran kantor dan pemerintahan Tahun 2025 itu,negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Ungkapnya.

 

Raden Bambang,SS juga memaparkan, “Untuk mengantisipasi dugaan penyimpangan Dana kantor dan pengeloaan urusan kantor TA ‘2025, diharapkan Aparat Hukum ( APH) seperti, KPK, Kejagung, Mabes Polri, dan BPK RI melakukan pemeriksaan, pengawasan dan pengauditan terhadap Oknum Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Devira Santi, S,T. M,T. selaku Kuasa Anggaran (PA) dan jajarannya,” pungkas R.Bambang.SS.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Karawang Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sandbar Canggu Masih Beroperasi, Muncul Dugaan Aliran Uang ke Oknum dan Penyewaan Aset Pura Batubolong Miliaran Rupiah Tanpa Transparansi

12 Juni 2026 - 04:22 WIB

PROGRAM JUMAT SEBAGAI CURHAT WADAH KOMUNIKASI POLSEK KAPUAS TIMUR DENGAN MASYARAKAT

12 Juni 2026 - 03:26 WIB

Wakil Ketua l DPR-K Muhammad Nur, SE pimpin Rapat Paripurna didampingi Fadlon, SH.

12 Juni 2026 - 02:56 WIB

PROGRAM JUMAT CURHAT SEBAGAI WADAH KEDEKATAN DENGAN WARGA POLSEK KAPUAS HULU

12 Juni 2026 - 02:46 WIB

Trending di News