Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Sambangi Warga Pahawan Guna Edukasi Kamtibmas

badge-check


					Polsek Banama Tingang Sambangi Warga Pahawan Guna Edukasi Kamtibmas Perbesar

Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang secara intensif melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan metode door to door system kepada para tokoh masyarakat serta warga di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil sebagai upaya aktif untuk mempererat hubungan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat setempat dalam menjaga situasi keamanan yang tetap aman, tenteram, dan damai, Senin (22/06/2026) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, para petugas kepolisian berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Selain memberikan imbauan, personel di lapangan juga secara aktif mengumpulkan berbagai informasi penting dari warga guna memetakan potensi atau kerawanan konflik yang mungkin dapat muncul di tengah lingkungan sosial masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menjelaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini sangat efektif untuk mendeteksi dini setiap riak persoalan di lapangan. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita bohong atau hoax serta isu-isu negatif yang sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah persatuan,” ujar IPDA Fasca Candra Lukmana saat memberikan keterangan resmi.

Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas, terutama dalam menyikapi isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan pelayanan, petugas turut mensosialisasikan keberadaan layanan Call Center 110 Polres Pulang Pisau serta nomor kontak resmi Polsek Banama Tingang agar masyarakat dapat dengan cepat melapor jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan pihak berwajib.

Melalui program kunjungan berkala ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat diharapkan terus meningkat. Respons dari warga Desa Pahawan sendiri sangat positif; mereka menyatakan kesiapannya untuk terus bermitra erat dengan Polri, menyaring setiap informasi di media sosial, serta berkomitmen menjaga suasana wilayah hukum Kecamatan Banama Tingang agar selalu harmonis, tertib, dan jauh dari segala bentuk perselisihan. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

22 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Teweh Timur Intensifkan Sosialisasi Saber Pungli untuk Ciptakan Pelayanan Publik yang Bersih

22 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polsek Teweh Timur Gencarkan Sosialisasi Karhutla untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

22 Juni 2026 - 14:59 WIB

Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Germas untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Perkuat Sinergi Lewat Sambang Warga Tahai Jaya

22 Juni 2026 - 14:18 WIB

Trending di Uncategorized