Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

badge-check


					DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK Perbesar

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak terus memberikan Himbauan Kamtibmas di Desa-desa serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Rabu (08/07/2026)

Dalam patroli tersebut personil Polsek Pulau Petak terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk Karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

“Polsek Pulau Petak terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pulau Petak IPTU WITDIARDI, S.E. telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan himbauan Karhutla guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Pulau Petak bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Sosialisasi, Polsek Tingkatkan Kesadaran Hukum Terkait Karhutla

8 Juli 2026 - 10:09 WIB

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 DI DERMAGA PELINDO SAMPIT, AJAK MASYARAKAT AKTIF LAPORKAN GANGGUAN KAMTIBMAS

8 Juli 2026 - 10:08 WIB

POLSEK KP. MENTAYA GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA DI ICON JELAWAT DAN PASAR BERDIKARI SAMPIT

8 Juli 2026 - 10:08 WIB

Desa Pelantaran, Kec. Cempaga Hulu, Kab. Kotim – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengoptimalkan Program Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

8 Juli 2026 - 10:08 WIB

Narasi Judi Online

8 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di Uncategorized