Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

badge-check


					PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK Perbesar

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Penambangan Tanpa Ijin (Illegal Mining) di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Rabu (08/07/2026).

Sosialisasi yang dilaksanakan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan yang membuat dampak alam menjadi rusak dan mengedarkan bahan kimia secara illegal.

Kapolsek Pulau Petak IPTU WITDIARDI. S.E. melalui Personilnya mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program 4 (empat) fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Sosialisasi, Polsek Tingkatkan Kesadaran Hukum Terkait Karhutla

8 Juli 2026 - 10:09 WIB

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 DI DERMAGA PELINDO SAMPIT, AJAK MASYARAKAT AKTIF LAPORKAN GANGGUAN KAMTIBMAS

8 Juli 2026 - 10:08 WIB

POLSEK KP. MENTAYA GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA DI ICON JELAWAT DAN PASAR BERDIKARI SAMPIT

8 Juli 2026 - 10:08 WIB

Desa Pelantaran, Kec. Cempaga Hulu, Kab. Kotim – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengoptimalkan Program Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

8 Juli 2026 - 10:08 WIB

Narasi Judi Online

8 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di Uncategorized