Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

MENCEGAH TERJADI PERAMBAHAN HUTAN POLSEK KAPUAS HULU GENCAR SOSIALISASIKAN ILLEGAL LOGGING

badge-check

MENCEGAH TERJADI PERAMBAHAN HUTAN POLSEK KAPUAS HULU GENCAR SOSIALISASIKAN ILLEGAL LOGGING Perbesar

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal melakukan sosialisasi terkait illegal logging sekaligus bahaya perambahan hutan di wilayah Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sabtu (01/08/2026) 14.20 WIB.

Sosialisasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap illegal logging karena bertentangan dengan hukum, juga undang-undang berdasarkan pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Diharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tentang ancaman hukuman ini, bagi pelaku perambahan hutan atau pelaku illegal loging, sebab pekerjaan tersebut adalah tindakan melawan hukum dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar masyarakat tahu betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging, kepada masyarakat kita himbau, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kapolsek menambahkan apabila kayu-kayu dihutan terus menerus ditebang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, efeknya sangat fatal akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya, sebab hal ini dapat menimbukan risiko besar, akibat hutan telah dirusak, sehingga faktor negatifnya sangat tinggi, seperti erosi, banjir dan merugikan masyarakat banyak.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar stop illegal logging demi kelangsungan kehidupan kita yang aman, dan tanpa merusak hutan, harapan ini kedepan, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kelestarian hutan, karena hutan adalah jantungnya bumi,” tutupnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU Desa Pelantaran.

1 Agu 2026 - 10:35 WIB

Jaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU Desa Pelantaran.

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026

1 Agu 2026 - 10:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

1 Agu 2026 - 10:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

CEGAH TPPO, POLSEK CEMPAGA HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DESA TUMBANG KOLING

1 Agu 2026 - 10:34 WIB

CEGAH TPPO, POLSEK CEMPAGA HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DESA TUMBANG KOLING

‎Kapolsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Desa Terantang Dukung Program Asta Cita ‎

1 Agu 2026 - 10:33 WIB

‎Kapolsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Desa Terantang Dukung Program Asta Cita ‎
Trending di Uncategorized