SUKAMARA – Perlindungan terhadap habitat alami biota perairan sungai menjadi fokus perhatian yang dipertegas oleh personel Sat Polairud Polres Sukamara. Jajaran kepolisian melakukan pergelaran personel stasioner guna memberikan edukasi pelarangan penggunaan alat setrum dalam menangkap ikan di sungai, Senin (25/05/2026).
Petugas mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga siklus hidup ikan air tawar agar ketersediaan pangan di masa depan tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diminta beralih menggunakan alat tangkap tradisional yang selektif seperti jala atau pancing harian yang tidak merusak tatanan ekologi air.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menjelaskan bahwa larangan penggunaan alat setrum listrik adalah harga mati demi keselamatan ekosistem. “Kami minta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik setrum ikan guna merawat kekayaan alam sungai kita,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, aparat juga menyampaikan imbauan keselamatan lalu lintas darat bagi warga yang membawa sepeda motor di area pelabuhan harian. Pengendara diminta mematuhi batas kecepatan aman, menggunakan helm berstandar SNI, serta dilarang melawan arus lalu lintas demi keselamatan jiwa.
Giat sosialisasi pelestarian lingkungan air ini tuntas dilaksanakan dengan aman tanpa adanya kendala ketertiban di lapangan. Kehadiran Sat Polairud berhasil menumbuhkan pemahaman baru bagi warga, menciptakan iklim lingkungan perairan Sukamara yang senantiasa aman, harmonis, dan terkendali. (Hms)












