SUKAMARA – Menutup bagian penegakan hukum ekologi perairan, Sat Polairud Polres Sukamara mempertegas komitmennya melalui operasi sambang intensif. Langkah ini diambil guna meminta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik penangkapan ikan secara ilegal, Senin (25/05/2026).
Petugas menyusuri jalur darat dan air untuk menemui kelompok-kelompok warga yang sedang berkumpul di tepian sungai utama. Polisi membagikan selebaran maklumat Kapolres mengenai sanksi pidana bagi pelaku pengrusakan lingkungan perairan guna memberikan efek deteren secara psikologis bagi warga harian.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara mengutarakan bahwa jaminan keamanan hayati sungai merupakan prioritas pelayanan kepolisian. “Kami minta masyarakat menghindari praktik illegal fishing dan segera melaporkan kepada petugas apabila mendapati adanya indikasi pelanggaran di perairan,” urainya.
Sembari memberikan pembinaan kamtibmas, petugas lapangan juga mengingatkan warga pengguna sepeda motor agar mematuhi aturan kamseltibcarlantas. Masyarakat diimbau untuk menggunakan helm SNI demi keselamatan kepala, tidak mengemudi secara ugal-ugalan, serta dilarang melawan arus jalan raya.
Aksi preventif yang humanis dari personel Sat Polairud ini berjalan lancar dan melahirkan tatanan sosial yang patuh hukum di lingkungan warga pesisir. Seluruh dinamika kegiatan masyarakat terpantau mengalir dalam suasana yang penuh dengan kedamaian, tertib, dan senantiasa kondusif. (Hms)












