SUKAMARA – Mengawal kelestarian hayati dan menjaga kedaulatan sumber daya perairan daerah, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara gencar melaksanakan sosialisasi. Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi ketat kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), Senin (25/05/2026).
Petugas menyambangi pos-pos warga di pinggiran sungai dan membeberkan regulasi undang-undang yang mengatur tentang perikanan. Masyarakat diberikan pemahaman hukum bahwa penggunaan bahan kimia, racun tuba, maupun bahan peledak merupakan tindakan kriminal yang diancam dengan hukuman pidana kurungan dan denda besar.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menyampaikan bahwa sosialisasi anti illegal fishing bertujuan memelihara masa depan ekosistem perairan. “Kami minta masyarakat menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan legal agar populasi biota sungai tetap lestari,” urainya.
Di sela kegiatan tersebut, aparat juga menyisipkan edukasi keselamatan berkendara di darat bagi warga yang bermobilitas menggunakan kendaraan roda dua. Warga diingatkan untuk disiplin mematuhi aturan lalu lintas, wajib mengunci helm SNI hingga klik, serta dilarang keras melawan arus jalan.
Jalannya operasi sosialisasi hukum ini berlangsung dengan aman serta mendapatkan dukungan penuh dari para tokoh masyarakat setempat. Kondisi kamtibmas di seluruh wilayah perairan Sukamara dipastikan berada dalam tatanan yang sangat kondusif dan terbebas dari ancaman gangguan ketertiban. (Hms)












